SULENGKA.ID, NEWS — Menjaga kejelasan batas tanah merupakan langkah penting untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik dengan tetangga. Masyarakat, khususnya yang pulang kampung saat Idulfitri, diimbau memastikan batas tanahnya terlihat jelas dan terpasang dengan kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa batas tanah atau patok memiliki berbagai manfaat. Selain menjaga keamanan lahan, keberadaannya juga membantu mempermudah proses transaksi pertanahan.

“Kenapa batas tanah harus dijaga, kita perlu menjaga batas tanah untuk mencegah konflik dengan tetangga, melindungi hak kepemilikan, mempermudah jual beli dan warisan, hingga menghindari masalah hukum,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya, Jumat (20/03/2026). Dikutip dari laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *