MARDESA, SULENGKA.ID – Setelah berlarut-larut polemik yang terjadi di desa Benteng Malewang. Mulai dari tudingan dugaan Asusila hingga warga melaporkan terkait dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan kepada APH dan APIP.
Kini, Kepala Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Askar, memilih mengajukan surat pengunduran diri sementara dari jabatannya. Pengajuan tersebut telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba beberapa hari lalu.
Informasi ini dibenarkan oleh Camat Gantarang, Muh Yusri. Ia mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri sementara itu telah diajukan dan diteruskan ke pihak terkait.
“Benar, Kades Benteng Malewang telah mengajukan surat pengunduran diri sementara,” ujar Muh Yusri, Kamis (26/6/2025) pada media.
Berkas Pengunduran Diri Segera Diserahkan Bupati
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina A. Muri. Ia menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima dan akan segera diserahkan kepada Bupati Bulukumba untuk proses selanjutnya.
“Suratnya sudah masuk ke kami dan akan kami teruskan ke Pak Bupati,” jelas Hamrina, yang akrab disapa Hj. Rina.
Sementara Askar juga membenarkan mengajukan pengunduran dirinya itu. Ia menyebut langkah tersebut diambil demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di desanya.
Menurut Askar, keputusan ini juga diambil untuk memberikan ruang bagi proses penyelesaian tuduhan terhadap dirinya, terkait dugaan penyalahgunaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang saat ini sedang dalam penanganan.
“Saya ajukan pengunduran diri sementara, agar bisa fokus menyelesaikan permasalahan yang ada dan memberikan kesempatan pemerintahan desa berjalan lebih kondusif,” terang Askar.
Aksi Demo dan Gelombang Protes Warga Desa Benteng Malewang
Sebelumnya, gelombang aksi protes dari warga terus mengemuka. Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Desa Benteng Malewang telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pinisi, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemerintah daerah segera mencopot Kades Askar dari jabatannya. Mereka menuding sang kades terlibat dalam dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan terkait dokumen honorarium pada tahun anggaran 2023/2024.
Aspirasi warga disuarakan menyusul laporan yang telah mereka ajukan ke sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.
Meski kasusnya masih berproses, langkah pengunduran diri sementara dari Askar dinilai sebagai respons atas tekanan publik dan bentuk tanggung jawab moral terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Benteng Malewang (**)
