SULENGKA.ID, BULUKUMBA — Kawasan wisata Pantai Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, menjadi sasaran operasi gabungan Polres Bulukumba dalam upaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 14 kafe dan tempat karaoke diperiksa dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (17/10/2026).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 Wita hingga tengah malam itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., bersama Kasat Samapta AKP Sabri, S.H. Sebanyak 53 personel dari berbagai satuan dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan wisata tersebut.

Personel yang dilibatkan berasal dari Satresnarkoba, Satuan Samapta, Intelkam, Reskrim, Propam, dan Siwas Polres Bulukumba. Dua personel Polisi Wanita (Polwan) juga diterjunkan untuk memeriksa para pelayan kafe sesuai prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan menyasar pengunjung, pelayan, serta sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kawasan wisata dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan kawasan wisata sekaligus menekan potensi tindak pidana narkotika.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bulukumba dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan tidak menjadi tempat bagi aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi yang diperiksa. Seorang pengunjung dan seorang pelayan kafe yang dicurigai terindikasi menggunakan narkotika kemudian menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan terhadap keduanya dinyatakan negatif.

Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati temuan lain saat memeriksa seorang pengunjung. Polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik yang dibawa pria berinisial AM, warga Kecamatan Bontotiro.

Temuan senjata tajam itu selanjutnya ditangani petugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan, personel gabungan turut memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola kafe, serta para pengunjung, agar tidak menggunakan tempat hiburan sebagai lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

Kepolisian juga meminta masyarakat dan pelaku usaha segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

AKP Salehuddin menegaskan, pengawasan di kawasan wisata akan terus ditingkatkan melalui patroli dan operasi kepolisian, terutama pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Mari bersama-sama menjaga kawasan wisata Bira agar tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

Melalui operasi KRYD tersebut, Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *