BULUKUMBA, SULENGKA.ID — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dalam mengantisipasi peredaran narkotika terus berlanjut. Setelah menyasar kawasan wisata Bira, kali ini aparat kepolisian menggelar operasi malam hari dengan menyisir sejumlah rumah kost di wilayah perkotaan Bulukumba.

Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung pada Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari, mulai pukul 22.00 Wita hingga 00.00 Wita.

Puluhan personel gabungan Polres Bulukumba diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Salehuddin, S.H., M.H., bersama Kasat Samapta AKP Sabri, S.H.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik-titik rawan peredaran narkotika, termasuk rumah kost yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun pesta narkoba.

Dua lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni rumah kost di Jalan Bhakti Adi Guna dan Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah tempat dan pengunjung yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan guna mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya, polisi tidak menemukan indikasi transaksi ataupun penyalahgunaan narkotika di kedua lokasi yang diperiksa. Pemeriksaan dalam operasi tersebut dinyatakan nihil.

Meski tidak menemukan pelanggaran terkait narkotika, petugas tetap memberikan peringatan kepada pemilik dan pengelola rumah kost serta para pengunjung agar menjaga lingkungan mereka dari potensi penyalahgunaan tempat untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Pengelola dan penghuni kost juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan sejak dini.

“Selain penegakan hukum, yang paling penting adalah upaya pencegahan. Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan menyasar lokasi yang dianggap rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan para pemilik dan pengelola rumah kost agar lebih memperhatikan aktivitas di lingkungan yang mereka kelola. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah tempat tinggal sementara dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Polres Bulukumba berkomitmen melanjutkan KRYD secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.

Masyarakat pun diminta tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan secara tepat.

Melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Kabupaten Bulukumba diharapkan semakin aman, kondusif, dan terlindungi dari ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *