HUKRIM, SULENGKA.ID – Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari keluarga korban, jajaran Polsek Bulukumpa yang berkoordinasi dengan Tim Buser Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi dan mencegat tiga pelajar SMP di Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa.
Pelaku berinisial AR (19), warga BTN Balinda, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, ditangkap pada Minggu (18/5/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WITA di kawasan BTN Rindra, Kabupaten Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian mana pun.
“Pelaku bukan anggota polisi. Modusnya adalah berpura-pura menjadi polisi untuk menakut-nakuti dan mengincar anak-anak sebagai target kejahatannya,” jelas AKP Marala kepada sulengka.id
Beraksi Seorang Diri
Dalam perkembangan penyelidikan, terungkap pula bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri. Satu orang lain yang sempat terlihat bersamanya ternyata juga merupakan korban sebelumnya yang ikut di bawa oleh pelaku.
“Jadi satu orang yang bersama pelaku saat mencegat ketiga pelajar di Bonto Minasa sebenarnya korban yang lebih dulu di cegat di Desa Palampang. Ia dijadikan seolah-olah partner oleh pelaku, padahal sebenarnya hanya korban yang dibonceng,” ujar AKP Marala.
Di beritakan sebelumnya, pelaku menggunakan modus intimidasi dengan mengaku sebagai polisi, menyuruh korban push-up, menyita ponsel, lalu membawa mereka ke kota dengan dalih akan di bawa ke Polres. Namun, di tengah jalan, pelaku justru hendak berhenti di sebuah toko, yang di manfaatkan korban untuk melarikan diri.
Beruntung, berkat gerak cepat aparat Kepolisian Polres Bulukumba, tiga unit ponsel milik korban berhasil di amankan sebelum sempat di jual pelaku.
“Saat ini pelaku sedang dalam proses interogasi di posko Resmob. Barang bukti berupa tiga unit HP milik korban juga telah di amankan dalam kondisi utuh,” tutup AKP Marala.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan serupa. Dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. (*)
