DAERAH, SULENGKA.ID – Warga Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, melakukan aksi boikot terhadap pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Selasa (9/12/2025). Aksi tersebut dilakukan karena lokasi pembangunan berada di atas lapangan sepak bola yang merupakan fasilitas publik desa.
Lapangan itu diketahui menjadi satu-satunya ruang olahraga bagi masyarakat setempat.
Fasilitas Publik Dialihfungsikan, Warga Protes
Salah seorang pemuda Manyampa, Muhammad Fajar, mengatakan aksi boikot dilakukan karena pembangunan gedung Kopdes dianggap menghilangkan fasilitas olahraga yang selama ini digunakan warga.
“Lokasi itu satu-satunya fasilitas olahraga yang dimiliki warga Manyampa. Kalau dibangun gedung, berarti mematikan ruang penyaluran bakat anak-anak muda,” ujar Fajar.
Ia mengungkapkan sebelum aksi boikot dilakukan, warga telah meminta Pemerintah Desa menunjukkan dokumen legal terkait status tanah, termasuk akta hibah. Namun, menurutnya, pemerintah desa tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut.
“Kalau status tanah itu hibah untuk lapangan sepak bola atau fasilitas olahraga, maka tidak boleh dialihfungsikan menjadi gedung,” tambahnya.
Fajar berkomitmen bersama warga akan terus melakukan boikot hingga pemerintah memberikan solusi tanpa mengorbankan fasilitas publik.
“Kami bukan menolak program pemerintah pusat. Kami mendukung. Tapi gedung Kopdes seharusnya hadir tanpa mengganggu fasilitas publik,” ujarnya.
Kades Manyampa Akui Pembangunan Berdasarkan Instruksi Atasan
Kepala Desa Manyampa, Abbas Madda, yang dikonfirmasi terkait aksi boikot tersebut, mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Kami tidak punya kewenangan penuh menentukan pendirian gedung tersebut. Kita tunggu instruksi dari Satgas Koperasi Merah Putih dan Dandim Bulukumba,” kata Abbas.
Ia mengakui bahwa penunjukan lokasi berada pada kewenangan desa, namun proses pembangunan ditangani oleh Dandim Bulukumba bersama Satgas Kopdes Merah Putih.
“Untuk menghentikan pembangunan, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Kalau ada perintah untuk dipending sementara, saya siap,” ujarnya.
Polemik Berlanjut, Menunggu Instruksi dan Rekomendasi
Abbas menjelaskan bahwa perwakilan warga telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bulukumba pada Senin (8/12). Ia juga menyatakan siap menjalankan rekomendasi resmi jika pemerintah daerah menginstruksikan penundaan pembangunan.
“Kalau sudah ada rekomendasi untuk dipending dari pemerintah, kita siap. Itu juga jadi penguatan bagi kami,” kata Abbas.
Pemerintah Desa Manyampa, lanjut Abbas, saat ini tengah mencari solusi atas polemik tersebut. Ia menyebut pihaknya akan menggelar musyawarah bersama Pemerintah Daerah, Satgas Kopdes, dan stakeholder terkait dalam waktu dekat.**
