BULUKUMBA, SULENGKA.ID — Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, telah diperiksa oleh pihak terkait.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bulukumba bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba setelah muncul informasi mengenai kondisi IPAL di SPPG tersebut.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Bulukumba, Wahyu Saputra Sakti, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Betul kami sudah turun ke lapangan dengan adanya informasi terkait IPAL yg tdk berfungsi. Namun yang kami temukan IPAL berfungsi dengan baik dan warna air dalam kondisi bersih,” kata dia, pada Jurnalis Sulengka.id, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Wahyu, pemeriksaan juga dilakukan pada saluran drainase yang menjadi jalur aliran air dari IPAL. Dari pengecekan tersebut, pihaknya tidak menemukan kondisi yang dinilai mencolok maupun indikasi adanya persoalan pada air limbah.
“Kami juga memeriksa di drainase tempat air dialirkan. Namun tidak ada yang mencolok. Kami tidak temukan air limbah yang bermasalah,” kata dia.
Ia menegaskan, seluruh SPPG perlu menjalankan pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Sementara itu, Koordinator Teknis UPT Laboratorium DLHK Bulukumba, Marwan Edi Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
“Hasilnya belum keluar pak, masih ada parameter yang belum selesai,” Kata dia.
Marwan menjelaskan, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pihak SPPG Bulolohe setelah seluruh parameter yang diuji telah selesai.
“Soalnya pak ada parameter yang butuh 5 hari pengerjaan,” kata dia.
