Kapolres Bulukumba, AKBP Ardiansyah S.IK mengukuhkan Polisi RW. Setidaknya, 187 personel Polres Bulukumba resmi bertugas sebagai Polisi RW. Kamis, 8 Juni 2023.
Kegiatan ini di mulai dengan penyamatan Ban Polisi RW kepada 3 perwakilan personel oleh Kapolres Bulukumba. Yang di gelar di di Aula Parama Satwika Polres Bulukumba.
Dalam sambutannya, Kapolres Bulukumba, AKBP Ardiyansyah S.IK M.Si mengatakan bahwa Polisi RW ini merupakan program Kabaharkam Polri guna mendukung Binmas Prediktif. Yang di terapkan di wilayah setingkat RW.
Selain itu Polisi RW ini di harapkan mampu mendeteksi dan pencegahan tindak kejahatan. Tanggap dan cepat terhadap kejadian darurat,serta dapat memfasilitasi komunikasi dan kerjasama dalam masyarakat.
Polisi RW agar dapat menjadi pelopor pemecahan masalah, dan mengawal aktifitas warga agar tetap berjalan normal. Serta beberapa fungsional lainnya yang bertujuan untuk menggalang sinergitas dan kerjasama antara Polisi dan elemen masyarakat.
“Tujuan dari Polisi RW ini, guna mendukung tugas Binmas. Tanggap dan dapat memberikan respon cepat dan membantu berkoordinasi dalam penyelesaian konflik di tengah-tengah masyarakat.” Jelas Kapolres.
Di akhir sambutannya Kapolres berpesan kepada personel Polisi RW agar dapat mengembang dan melaksanakan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Lakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat, Initial contac untuk membangun Good Impression atau kesan yang baik. Serta dapat mendengarkan dan menerima segala keluh kesah serta keinginan dan harapan masyarakat. Kemudian semaksimal mungkin mencari solusi dari permasalahan itu.” tutup Kapolres.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Waka Polres Bulukumba, KOMPOL Eddy Sumantri S.Sos, MH,Para PJU Polres Bulukumba, Perwakilan Lurah dan Kepala Desa, Babinsa Kodim 1411/Blk, seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polres Bulukumba, dan Personel Polisi RW.
