SULENGKA.ID, NEWS — Pasangan calon (Paslon) mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Ahmad Luthfi dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bakal di usung KIM Plus di Pilgub Jawa Tengah. 

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Hal ini tentunya menindaklanjuti dukungan yang di berikan oleh NasDem ke pasangan calon itu baru-baru ini.

“Ya, Kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). Dilansir dari detikcom.

Partai NasDem secara resmi mengusung Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep di Pilgub Jateng 2024 ini. NasDem juga di ketahui telah menyerahkan surat dukungan B1KWK kepada pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) ini.

Surat dukungan itu di serahkan langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPW NasDem Jateng, yang juga mantan Jaksa Agung, HM Prasetyo di NasDem Tower, Jakarta Pusat. Hadir juga dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus DPP NasDem seperti Lestari Moerdijat, Sugeng Suparwoto, dan Amelia Anggraini.

“Atas nama Ketua Umum Partai NasDem, Bapak Surya Paloh hari ini Senin, 19 Agustus 2024 secara resmi kami dari Partai NasDem menyerahkan surat keputusan sebagai pengusung dan pendukung Bapak Luthfi sebagai Calon Gubernur(Cagub) Jawa Tengah (Jateng) dan Bapak Kaesang Pangarep sebagi Calon Wakil Gubernur (Wagub) Jateng,” kata HM Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/8).

Prasetyo menyebutkan bahwa dukungan itu merupakan ikhtiar bersama dengan para partai pengusung untuk kemajuan Jawa Tengah. Dia juga berharap dapat membawa manfaat besar bagi semua pihak.

“Tentunya ini sebuah bentuk sinergitas di antara semua partai pendukung. Untuk memenangkan beliau berdua dalam kontestasi untuk Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Tentunya semoga memberi manfaat besar bagi masyarakat Jawa Tengah,” ucapnya.

Berdasarkan dokumentasi yang di terima, Ahmad Luthfi menerima secara langsung surat dukungan tersebut di NasDem Tower. Namun, Kaesang tak nampak dalam penyerahan surat dukungan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *