SULENGKA.ID, DAERAH – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dengan Bank BPD Sulselbar mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 30 September 2025 ini di nilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan lembaga perbankan demi kepentingan masyarakat luas.
Fahidin, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba, menegaskan bahwa kehadiran kerjasama ini diharapkan tidak hanya sebatas seremoni, melainkan dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan program sosial.
“Kita mendukung penuh dan memberikan apresiasi atas kerja sama ini. Harapan kami, ke depan Pemkab Bulukumba bersama Bank BPD Sulselbar dapat berkontribusi lebih besar pada program-program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Fahidin.
Pentingnya CSR
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Sulselbar untuk membantu menggerakkan sektor-sektor prioritas di Bulukumba.
Menurutnya, alokasi CSR bisa di arahkan pada program pencegahan stunting, pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kegiatan sosial lainnya yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fahidin juga menyampaikan imbauan kepada Pemda Bulukumba agar dapat mengoptimalkan penempatan anggaran daerah di Bank BPD Sulselbar. Langkah ini, kata dia, tidak hanya akan memperkuat posisi keuangan daerah tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan, khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Jika pemerintah daerah menempatkan anggaran di Bank BPD Sulselbar, maka akan ada sinergi yang lebih kuat dalam mengembangkan program pembiayaan. Ini tentu akan membantu para pelaku usaha kecil dan menengah agar lebih mudah berkembang,” tambahnya.
Apresiasi dari DPRD ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga keuangan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kerjasama strategis tersebut di harapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat daya saing ekonomi Bulukumba, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong tercapainya program prioritas daerah.
Berikut Perjanjian Kerjasama (PKs) Bank BPD Sulselbar Bulukumba dalam kegiatan tersebut:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Terkait Penyediaan Solusi Perbankan Untuk Optimalisasi Layanan Publik Kabupaten Bulukumba.
2. Kejaksaan Negeri Bulukumba Terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pemulihan Aset Tindak Pidana
3. Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba Terkait Pengelolaan Dana BLUD Puskesmas
4. Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Bulukumba terkait Tata Kelola Pendanaan Sertifikasi TPG/Tamsil, Dana Bos dan BOP

