SULENGKA.ID, NEWS — Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi memulai rangkaian audit keuangan tahunan yang ditandai dengan penerimaan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Sinjai, Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (7/4/2026). Hal tersebut menjadi tahapan awal dalam proses audit menyeluruh guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyambut langsung rombongan auditor yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen penuh mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan. Ia menilai proses ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan terpercaya.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini. Hal ini merupakan momentum penting bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Seiring pelaksanaan audit yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan maksimal. Para kepala OPD diminta bersikap kooperatif, terbuka, serta responsif dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa.
Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi dan komunikasi yang terbangun selama proses pemeriksaan mampu menghasilkan evaluasi yang konstruktif. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertahankan predikat opini tertinggi.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa, para Asisten Setdakab, Inspektur Kabupaten Sinjai, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
