BULUKUMBA, SULENGKA.ID — Sebanyak 1.331 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengikuti orientasi dan pengembangan kompetensi tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membentuk aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Orientasi tersebut dibuka Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, saat Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 19 Oktober 2026.

Dari total peserta, sebanyak 200 PPPK mengikuti kegiatan secara langsung. Sementara peserta lainnya mengikuti orientasi secara daring melalui pembagian kelompok berdasarkan zona kecamatan.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN-RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad, di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba.

Dalam materinya, Aswad menegaskan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar menjalankan pekerjaan rutin. Status tersebut melekat pada tanggung jawab profesi yang menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku sesuai standar kompetensi jabatan.

Ia menjelaskan, kompetensi merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki ASN agar mampu menjalankan tugas secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Aswad, terdapat tiga aspek utama kompetensi ASN, yakni kompetensi manajerial, teknis, serta sosial kultural. Ketiganya harus berjalan beriringan agar aparatur mampu menjawab tantangan pemerintahan, perkembangan teknologi pada era Revolusi Industri 4.0, dan perubahan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“ASN itu jabatan profesi. Karena itu, ASN harus profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Aswad.

Ia menekankan, orientasi PPPK tidak boleh dipandang sebatas agenda formalitas atau pengenalan lingkungan kerja. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi titik awal untuk menumbuhkan etos kerja, semangat pengabdian, serta kesadaran bahwa masyarakat merupakan pihak yang harus diutamakan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Aswad mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, aparatur dituntut bekerja dengan sigap, responsif, dan tidak menunjukkan sikap yang justru menghambat urusan warga.

“Jangan loyo dan jangan mempersulit masyarakat. Kita hadir untuk memberikan pelayanan dan mempermudah urusan masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keutamaan memudahkan urusan orang lain. Menurutnya, pesan tersebut sejalan dengan tugas ASN yang setiap hari berhadapan dengan berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Tenaga Kesehatan dan Guru PPPK Diingatkan soal Tanggung Jawab

Dalam kesempatan itu, Aswad secara khusus mengingatkan PPPK yang bertugas sebagai tenaga kesehatan dan guru agar tidak mengabaikan profesionalisme, ketelitian, serta tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan.

Bagi tenaga kesehatan, ia menegaskan bahwa setiap tindakan pelayanan berkaitan langsung dengan kondisi dan keselamatan pasien. Oleh sebab itu, setiap tugas harus dilaksanakan berdasarkan kompetensi, prosedur, dan standar pelayanan yang berlaku.

“Jangan pernah melakukan kesalahan dalam bekerja. Terutama bagi tenaga kesehatan, setiap tindakan bisa berdampak fatal sehingga harus profesional dan berhati-hati,” ujarnya.

Perhatian serupa disampaikan kepada guru PPPK. Aswad menilai, tugas pendidik tidak hanya terbatas pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, perilaku, dan nilai-nilai kebaikan pada peserta didik.

Ia mengingatkan bahwa proses pendidikan membawa dampak panjang bagi masa depan generasi penerus bangsa. Ilmu dan nilai positif yang ditanamkan kepada siswa dapat menjadi amal jariah apabila melahirkan generasi berakhlak baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Karena itu, guru dituntut menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan menyadari besarnya pengaruh mereka terhadap perkembangan peserta didik.

Dr. Aswad: Tingkatkan Kompetensi, Jangan Jadi Beban Daerah

Lebih jauh, Aswad menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi tuntutan pemerintahan yang terus berkembang.

Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini bukan hanya berkaitan dengan penambahan jumlah pegawai, tetapi juga memastikan aparatur yang tersedia memiliki kemampuan, kinerja, dan daya adaptasi yang memadai.

Pengembangan kompetensi, kata dia, merupakan investasi penting bagi pemerintah daerah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pencapaian target pembangunan.

“Sekarang bukan lagi zamannya menambah pegawai, tetapi bagaimana memperbaiki dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada. ASN harus menjadi aset pemerintah yang berguna, bukan justru menjadi beban,” jelasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh PPPK agar kehadiran mereka di lingkungan pemerintahan benar-benar memberikan nilai tambah, baik melalui peningkatan kinerja maupun mutu pelayanan kepada masyarakat.

Melalui orientasi dan pengembangan kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba diharapkan mampu memperkuat kapasitas 1.331 PPPK Penuh Waktu agar bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja aparatur yang menempatkan tanggung jawab, kualitas pelayanan, dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Dengan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, para PPPK diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bulukumba yang efektif, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *