Penulis : Hendra Wiranto

NEWS, SULENGKA.ID – Kepolisian Resor Bulukumba melalui Unit Laka Satlantas bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Dusun Cilibbo, Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang, pada Sabtu (24/5/2025).

Usai menerima telepon dari warga, Dua personel, Briptu Muh Tizar dan Brigadir Zulkifli, langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan barang bukti.

Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

“Untuk sementara masih tahap penyidikan, Pak,” ujar Brigadir Zulkifli saat di konfirmasi sulengka.id

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, dua unit sepeda motor yang terlibat dalam insiden itu, yakni Suzuki Satria F dengan nomor polisi DD 3623 HT dan Yamaha Jupiter DD 3262 ZH—telah di amankan ke kantor Satlantas Polres Bulukumba.

Kecelakaan ini sendiri melibatkan dua pengendara, yakni NA (13), seorang pelajar asal Desa Mattirowalie yang mengendarai Yamaha Jupiter MX bersama temannya, dan AM (35), warga Desa Sopa, Kecamatan Kindang, yang mengendarai Suzuki Satria F.

Menurut informasi dari warga setempat, Arman, yang datang tidak lama setelah kejadian. Tidak ada saksi mata yang melihat langsung detik-detik tabrakan. Namun, berdasarkan keterangan awal, NA di ketahui sedang melaju dari arah Desa Benteng Palioi menuju rumahnya di Mattirowalie. Di tengah perjalanan, tepatnya di Dusun Cilibbo, motornya bertabrakan dengan AM yang datang dari arah berlawanan.

Akibat insiden tersebut, NA mengalami luka parah dan di larikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapat penanganan medis. Sementara AM hanya mengalami luka ringan dan telah di pulangkan ke rumahnya.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur antar desa yang minim pengawasan dan penerangan. (*)