Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bulukumba, Sudirman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
“Kami telah kroscek langsung. H. Emmang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal demikian. Kita melakukan kroscek karena dalam postingan yang beredar di sebut media,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Dirman itu, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut pemilik akun “Viral Bulukumba”. Ia menilai akun tersebut telah menimbulkan kegaduhan dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penelusuran diperlukan guna memastikan keakuratan informasi sekaligus mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak. (MR/HW)
