SULENGKA.ID, DAERAH — Sejumlah wartawan di Kabupaten Bulukumba tidak di izinkan untuk menyaksikan momentum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba. Senin, 19 Agustus 2024. 

Padahal, momentum pelantikan Anggota DPRD Bulukumba di anggap sebagai momentum yang penting di sebarkan pada khalayak. 

Lalu mengapa momen pelantikan DPRD Bulukumba tidak boleh di saksikan wartawan? 

Di lansir dari laman Sulawesi Network, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Bulukumba, Kamaruddin yang di konfirmasi terkait hal tersebut mengaku jika hal tersebut berdasarkan keputusan rapat.

“Jadi semua kegiatan pelantikan di pusatkan di satu pintu. Semua di panitia,” kata dia. 

Sementara itu, salah seorang wartawan yang dilarang masuk meliput kegiatan Pelantikan DPRD Kabupaten Bulukumba, Azizul Haq mengatakan bahwa dirinya bersama rekan wartawan lainnya sudah memiliki id card kegiatan pelantikan namun tetap saja mendapatkan larangan masuk. 

“Harusnya di sampaikan lebih awal sehingga kami tidak usah ke lokasi kegiatan pelantikan. Selain itu, kalau memang kita d ilarang masuk, ya tidak usah di bagikan Id card pelantikan,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *