HUKRIM, SULENGKA.ID – Setelah sempat membuat geger warga Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, NA atau Nua akhirnya resmi ditahan di Mapolres Bulukumba.

Ia diringkus polisi pada Rabu malam, 25 Juni 2025, di kediamannya di Borong Manempa, setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap pasangan lansia, Dalle (67) dan istrinya, Sania (66), yang merupakan tetangganya sendiri pada Senin, 23 Juni 2025.

Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba, IPDA Subhan, menyampaikan bahwa penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah kami tahan dan masih dalam pemeriksaan lanjutan untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut,” ungkap IPDA Subhan, Kamis, 26 Juni 2025.

Motif Diduga Dipicu Perselisihan Sepele

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal menyebutkan bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

Korban sebelumnya mengeluhkan kondisi air yang keruh di penampungan rumahnya. Pelaku diduga merasa tersinggung atas pernyataan itu, sehingga meluapkan emosinya dengan menyerang korban menggunakan balok kayu.

Akibat serangan tersebut, Dalle mengalami luka memar parah dan diduga patah tulang pada lengan kanannya. Sementara istrinya, Sania, mengalami luka sobek di jari tangan saat mencoba melindungi suaminya dari amukan pelaku.

Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Polisi menjerat Anwar alias Nua dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara paling lama lima tahun.

“Pelaku kami kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP karena korban mengalami luka yang cukup serius. Kami juga akan koordinasikan pemeriksaan medis untuk memperkuat pembuktian,” tambah IPDA Subhan.

Kasus ini mendapat perhatian warga sekitar karena melibatkan warga lanjut usia. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan secara damai dan tidak main hakim sendiri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *