HUKRIM,SULENGKA.ID- Personel Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Al Ashar, BTN Somba III, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua remaja yang masih berstatus pelajar.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (16) alias OB dan FI (15), warga Kecamatan Gantarang. Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 milik SB (54) saat korban melaksanakan salat Subuh di Masjid Al Ashar pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 Wita.
Kronologi Pencurian
Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., mengatakan, peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di halaman masjid sebelum melaksanakan salat Subuh.
“Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula,” ujar IPTU Rudi Adri Purwanto.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menerima laporan tersebut, personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu didampingi Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi identitas para terduga pelaku beserta keberadaannya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Gantarang. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya sebagaimana terekam kamera CCTV.
Terduga Pelaku Kabur ke Kabupaten Gowa Sulsel
Penyelidikan kemudian berkembang dan diketahui kedua terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Gowa. Tim gabungan selanjutnya berkoordinasi dengan personel kepolisian setempat untuk melakukan pengejaran.
