SULENGKA.ID, BULUKUMBA — Sebanyak 238 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba memperoleh Remisi Umum dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Seluruh penerima masuk dalam kategori Remisi Umum I. Artinya, pengurangan masa pidana diberikan tanpa ada warga binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II.

Pemberian remisi berlangsung dalam rangkaian upacara peringatan kemerdekaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, mitra kerja pemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran Lapas Bulukumba.

Besaran Remisi Beragam

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026, 238 narapidana menerima pengurangan masa pidana dengan besaran yang berbeda.

Sebanyak 36 orang mendapatkan remisi satu bulan, 36 orang memperoleh dua bulan, 57 orang mendapat tiga bulan, 64 orang menerima empat bulan, 34 orang memperoleh lima bulan, sedangkan 11 orang mendapatkan remisi selama enam bulan.

Untuk Remisi Umum II atau remisi yang menyebabkan narapidana langsung bebas, jumlah penerimanya nihil.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, H. Mansur, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, remisi juga diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan terus memperbaiki perilaku dan memanfaatkan masa pembinaan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Jadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk belajar, berubah, dan mempersiapkan masa depan. Jangan sia-siakan kesempatan yang diberikan,” ujar Mansur.

Pemkab Bulukumba Dukung Ketahanan Pangan

Dalam kesempatan tersebut, Mansur turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba terhadap program pembinaan di Lapas.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut terlihat melalui pengembangan program ketahanan pangan. Sejak 2025, Pemkab Bulukumba memberikan dukungan berupa bibit, sarana dan prasarana, serta sumber daya pendukung untuk mengoptimalkan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Panrita Lopi.

Lahan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat warga binaan memperoleh pengalaman sekaligus keterampilan di bidang pertanian.

“Sinergi dan kolaborasi tersebut sangat berarti bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” kata Mansur.

Andi Utta Tanam Pohon di Lahan SAE

Sebelum prosesi pemberian remisi, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama rombongan melakukan penanaman pohon di kawasan SAE Panrita Lopi.

Penanaman pohon menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan Lapas Bulukumba. Kegiatan tersebut sekaligus mendukung pembinaan produktif bagi warga binaan melalui pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian dan ketahanan pangan.

Bagi Lapas Bulukumba, dukungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi lingkungan dan pangan, tetapi juga membuka ruang pembelajaran bagi warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan setelah menyelesaikan masa pidana.

Remisi Jadi Bagian dari Reintegrasi Sosial

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang dibacakan Bupati Bulukumba, remisi disebut sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.

Pemberian hak tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik sekaligus memberikan kesempatan untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Pada 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, juga dikaitkan dengan upaya membangun sistem pemasyarakatan yang tetap tegas dalam penegakan hukum sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan.

Warga Binaan Diminta Siapkan Diri

Bupati Bulukumba menyampaikan pesan agar para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan sebagai awal untuk memperbaiki kehidupan.

Warga binaan diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, bekerja secara jujur, menghargai sesama, serta memberikan manfaat ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Selain itu, program pembinaan produktif seperti pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan, dan kegiatan usaha lainnya diharapkan terus diperkuat.

Program tersebut dinilai penting karena tidak hanya membantu mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk hidup mandiri.

Pada saat yang sama, jajaran Pemasyarakatan diingatkan untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pengawasan juga perlu diperkuat agar institusi pemasyarakatan terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, peredaran narkotika, penyelundupan barang terlarang, hingga pelanggaran etik.

Dengan pemberian remisi dan penguatan program pembinaan tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Bulukumba diharapkan tidak berhenti pada seremoni.

Momentum ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan warga binaan agar memiliki karakter, keterampilan, dan kemandirian sebagai bekal untuk kembali ke keluarga, masyarakat, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *