SULENGKA.ID, BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba mengerahkan lima tim pengawasan untuk memantau langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Kamis (12/3/2026).
Kelima tim tersebut disebar ke sejumlah wilayah kecamatan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih berjalan sesuai prosedur. Tim 1 melakukan pengawasan di Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe, Tim 2 di Kecamatan Gantarang dan Kindang, Tim 3 di Kecamatan Rilau Ale dan Bulukumpa, Tim 4 di Kecamatan Bonto Bahari dan Bonto Tiro, serta Tim 5 di Kecamatan Herlang dan Kajang.
Dalam kegiatan ini, tim pengawas Bawaslu melakukan penelusuran langsung terhadap alamat pemilih yang dijadikan sampel oleh penyelenggara pemilu. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih memiliki peran penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara pada setiap pelaksanaan pemilu.
“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan proses verifikasi data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menambahkan bahwa pengawasan ini juga merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi persoalan terkait data pemilih sejak tahap awal.
Menurutnya, dengan melakukan pengawasan secara langsung, Bawaslu dapat memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dengan pengawasan sejak tahap pemutakhiran data, diharapkan potensi persoalan pada tahapan pemilu berikutnya dapat diminimalkan,” tutupnya.
