HUKRIM, SULENGKA.ID – Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari tiga jam setelah kejadian, Sabtu malam, 6 Desember 2025.
Aksi pencurian terjadi di Jl. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 20.00 Wita. Korban, MT (50), seorang karyawan swasta, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang merupakan kendaraan dinas PDAM Bulukumba. Motor tersebut hilang saat terparkir di halaman rumahnya.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku, AK alias MC (21), warga Jl. Abd. Karim, Kelurahan Kasimpureng.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan ketika rumah korban dalam keadaan kosong.
“Berdasarkan laporan korban, anggota segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku terdeteksi berada di Jl. S. Limboto, Kelurahan Kasimpureng. Saat didatangi, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil kami amankan bersama barang bukti motor hasil curian,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, AK mengakui mengambil motor tersebut yang saat itu tidak dalam kondisi terkunci stang. Ia kemudian mendorong motor itu menjauh dari lokasi dan bahkan sempat meminta bantuan pengendara yang melintas untuk melakukan stut.
Pelaku juga mengaku berencana menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
