Bupati Syaharuddin Alrif pun menyambut baik rencana tersebut sebagai bentuk kolaborasi strategis dalam investasi hijau.
“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.
Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, PT VGreen akan menanggung seluruh pembiayaan investasi, mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, pembangunan infrastruktur, instalasi, hingga operasional dan pemeliharaan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyiapkan sedikitnya 100 titik lahan parkir sebagai lokasi penempatan SPKL. Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dengan opsi perpanjangan untuk lima tahun berikutnya.
Adapun penentuan lokasi secara detail akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sidrap.
