Penulis : Redaksi

Politik, Pelitarakyat.id — Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati hari lahirnya pada 5 Oktober tiap tahunnya. Peringatan ini tentu memiliki sejarah panjang. 

Dikutip dari laman resminya, TNI terbentuk sebagai salah satu upaya bangsa Indonesia saat berjuang melawan penjajahan Belanda. Pada saat itu TNI mengalami berapa kali perubahan nama. Sebelumnya, TNI adalah bentuk perkembangan dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Namanya kemudian diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Dari momen inilah, tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI. 

Nama TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TNI) guna memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional.

Pada 3 Juni 1947 TNI resmi disahkan oleh presiden sebagai gabungan dari dua kekuatan bersenjata, yaitu TRI dan badan-badan perjuangan rakyat.

Meskipun baru berdiri, TNI telah dihadapkan pada sejumlah tantangan, baik yang timbul dari dalam negeri maupun luar negeri. Di dalam negeri mencakup konflik bersenjata di beberapa wilayah dan pemberontakan PKI di Madiun serta gerakan Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang berpotensi mengancam kesatuan nasional.

Dalam perjalanannya, TNI kembali digabungkan dengan organisasi lain, yaitu Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger atau KNIL yang merupakan kerajaan Hindia Belanda pada akhir 1949. Hal ini guna membentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

Tahun 1962 kembali terjadi penyatuan angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI). Penggabungan kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu pimpinan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugasnya, serta mengurangi kemungkinan dipengaruhi oleh kepentingan politik dari kelompok tertentu.

Perubahan peran, fungsi, dan tugas TNI (sebelumnya ABRI) juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004. TNI memiliki peran sebagai instrumen negara dalam bidang pertahanan, yang menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. 

Dirgahayu TNI tahun 2023 ini juga mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Partai Golkar, Juandy Tandean. Ia menyebutkan bahwa sebagai alat pertahanan negara, TNI sejauh ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kita ketahui bahwa TNI itu berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan,” kata dia.

Dari fungsi itu, kata Juandy, TNI memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara. 

“Semoga TNI tetap turut bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rangka membangun dan membawa Indonesia menjadi negara maju, serta aman dari berbagai ancaman yang berpotensi merusak ketahanan bangsa,” harapnya.