Penulis : Redaksi

Politik, Pelitarakyat.id — Tahapan Pemilu 2024 terus berjalan, tercatat sebanyak 35.354 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kecamatan Ujung Bulu. Hal tersebut di sampaikan oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujung Bulu, Divisi Data dan Informasi, Anita.

Ia menjelaskan, total DPT tersebut merupakan hasil dari Penyusunan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir. Yang berlangsung 1 Mei sampai 18 Juni 2023 lalu.

“Jumlah DPT khusus di kecamatan Ujung Bulu tercatat sebanyak 35.354 Pemilih. Yang terbagi di antaranya 16.838 laki-laki dan 18.516 pemilih perempuan. Yang tersebar di 9 kelurahan dan 127 TPS se Kecamatan Ujung Bulu,” rincinya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bulukumba Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rakhmat Fajar memaparkan, alur data pemilih telah final melalui penetapan DPT di tingkat Kabupaten.

Fajar menambahkan, untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024 akan tetap terdata di masukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftat Pemilih Khusus (DPK).

“Jadi Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb merupakan Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS. Yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Sedangkan untuk pemilih yang sama sekali belum terdaftar maka di kategorikan sebagai pemilih DPK,” jelasnya.

Tahapan tersebut berdasarkan keputusan KPU nomor 27 tahun 2023. Tentang Pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri, tentang tahapan penyusuanan DPTb.

“Tahapan DPTb itu di mulai sejak kamis 22 Juni 2023 dan akan berakhir pada kamis 8 Februari 2024,” tutupnya.