SULENGKA.ID, NEWS — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan penggeledahan di dua instansi pemerintah daerah Selasa (31/3/2026).
Kantor instansi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Erwin Juma menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan pihaknya untuk memperkuat proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Pasar Sentral Bulukumba tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp59 miliar.
