SULENGKA.ID,HUKRIM- Eks. ketum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan, Ismail Mangngaga mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang aktivis perempuan di Bulukumba.
Ismail mengatakan hal tersebut tidak bisa didiamkan, penegak hukum harus bertindak secepat mungkin, agar terduga pelaku segera diamankan dan dihukum sesuai undang-undang.
”Insiden ini menjadi atensi untuk kita semua, hari ini mungkin SK yang menjadi korban dan ini merupakan ancaman bagi seluruh perempuan. Saatnya semua bergerak,” kecam eks. ketua PKC PMII Sulsel 2012-2014, Ismail.
Ismail juga mengatakan bahwa negara telah menjamin dan memastikan hak-hak perempuan terpenuhi di negeri ini, bebas dari diskriminasi, dan aman dari kekerasan, baik di ruang domestik maupun publik.
“Polisi harus bergerak cepat,” kata dia.
Diketahui, SK (26) seorang aktivis perempuan di kabupaten Bulukumba, diduga menjadi korban percobaan pelecehan seksual dan harus menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja, Senin 6 April 2026.
Ia mengalami luka lebam setelah diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di kawasan Pantai Tanjung Bira.
Kronologi
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu 5 april 2026, sekitar pukul 23.30 Wita, di sebuah penginapan di kawasan wisata pantai pasir putih itu.
Dalam laporannya kepada polisi, korban menyebut terduga pelaku berinisial AF . Menurut keterangan awal, korban dan terlapor sebelumnya datang bersama ke lokasi.
