HUKRIM, SULENGKA.ID – Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam dan personel Polsek Ujung Bulu membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong di wilayah Kota Bulukumba.
Kedua terduga pelaku diamankan pada Jumat dini hari, 12 Desember 2025, sekitar pukul 01.05 Wita. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman.
Aksi curat tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong dan dibobol pelaku dengan cara mencongkel pintu samping.
Korban berinisial RH (52), seorang ibu rumah tangga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengatakan dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FA alias FR (22) dan AR (22), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Diketahui, AR merupakan penyandang tuna wicara.
“Pelaku mengambil puluhan barang milik korban, mulai dari perabot rumah tangga hingga barang elektronik,” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FA lebih dulu. Dari hasil interogasi, FA mengakui beraksi bersama AR. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan AR di rumah FA.
Dalam pengembangan, polisi mengungkap sebagian barang hasil curian telah dijual. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya meja makan, televisi, kipas angin, kompor gas, dispenser, rice cooker, blender, peralatan masak, serta puluhan kursi plastik dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Dari pemeriksaan lanjutan, FA mengakui telah melakukan pencurian berulang kali selama satu bulan terakhir dengan sasaran rumah-rumah kosong di wilayah Kota Bulukumba. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengaku beraksi di beberapa lokasi berbeda,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Sabtu (13/12/2025).
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba.**
