HUKRIM, SULENGKA.ID- Polsek Bulukumpa kembali melakukan operasi pemberantasan praktik judi sabung ayam di dua lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025). Operasi dipimpin Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah SH, didampingi Wakapolsek IPTU Amiruddin bersama personel Polsek Bulukumpa.

Arena Pertama di Dusun Ta’gentung

Lokasi pertama berada di area kebun warga Dusun Ta’gentung, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, yang berbatasan dengan Kabupaten Sinjai. Lokasi ini diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat judi sabung ayam, di mana para pelaku saling berkoordinasi melalui telepon sebelum berkumpul.

Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri sehingga tidak satu pun yang berhasil diamankan di lokasi tersebut. Polisi menemukan satu ekor ayam aduan hidup serta arena sabung ayam sederhana tanpa gelanggang. Seluruh fasilitas yang ditemukan kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.

Arena Kedua di Dusun Tampalisu

Operasi berlanjut di Dusun Tampalisu, Desa Bontominasa, wilayah perbatasan Bulukumpa–Kajang. Para pelaku juga berhamburan melarikan diri saat petugas mendekat. Dalam pengejaran, polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial ZD (57), seorang petani setempat.

Saat melarikan diri, ZD sempat membuang sesuatu ke sungai. Kepada petugas, ia mengakui bahwa benda tersebut merupakan potongan ayam yang sudah mati setelah diadu.

Barang Bukti Diamankan

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua potongan kaki ayam, kumpulan bulu ayam bernoda darah, arena sabung ayam tanpa gelanggang, serta empat unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah mengatakan arena di Dusun Tampalisu merupakan lokasi lama yang sebelumnya sempat berhenti beraktivitas namun kembali digunakan oleh para pelaku.

“Seluruh barang bukti beserta satu terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Bulukumpa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Bulukumpa untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi praktik perjudian di lingkungannya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *