Penulis : Redaksi

HUKRIM, SULENGKA.ID – Seorang warga, Rudi, melaporkan adanya tindakan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Regident Samsat Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Menurut Rudi, ia di duga di punguti biaya sebesar 100 ribu oleh oknum polisi inisial USM saat mengurus pajak lima tahunan (Ganti plat) kendaraan mobil milik Juddin pada hari Senin, 17 Maret 2025.

Kronologi Dugaan Pungli Samsat Bulukumba

Rudi mengatakan, bahwa ia bersama pemilik mobil (Juddin) hendak melakukan transaksi pembayaran pajak di loket, tapi sebelum ke loket, ia di tahan di ruangan USM dan di mintai pembayaran sebesar 100 ribu.

“Di loket, saya membayar sesuai dengan tagihan yang tertera pada aplikasi Bapenda Sulsel. Tapi saya tidak mengerti peruntukan 100 ribu yang saya bayar sebelumnya di oknum polisi itu,” kata Rudi.

Rudi mengaku bahwa ia hanya berkewajiban membayar sebesar Rp3.306.000, yang telah di bayar di loket itu. Namun, ia merasa kesal dengan perilaku USM yang meminta tambahan biaya dengan dalih alokasi.

Oknum Polisi Bantah Tudingan Pungli

USM yang di konfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengaku telah meminta bayaran tambahan tersebut. USM mengklaim biaya tersebut peruntukan untuk biaya alokasi.

“Nomornya tidak di ganti, bisa di ganti bisa juga tidak, tapi saya bilang ini tidak di ganti, jadi ini ada biaya alokasinya,” kata USM.

Lanjut USM tepis tudingan itu, ia mengatakan “Kalau diganti tetap ada biaya tambahannya di bayar diatas (di Kantor Polres Bulukumba) kalau tidak di ganti tetap ji ada biaya alokasinya disini. Mungkin karena tidak mau naik di Polres, karena tetapji bayar, jadi di sinimi,” Tambah USM.

Namun, Rudi tidak puas dengan penjelasan USM yang dianggap semakin tidak jelas. Rudi semakin meyakini bahwa dirinya telah menjadi korban pungutan liar oknum polisi.

“Bohong itu, tidak ada penjelasan begitu waktu saya mengurus pajak, langsung ji dia minta,” kata Rudi.

Rudi juga mengaku bahwa ia tidak sedang meminta nomor pesanan ataupun meminta mempertahankan nomor plat mobil itu.

“Dan setahu saya, boleh kita bayar biaya tambahan atau alokasi kalau kita meminta mempertahankan atau memesan nomor plat. Sedangkan saya ini tidak sedang pesan nomor,” kata Rudi.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak redaksi masih berusaha menghubungi Kepala Unit Regident Samsat Kabupaten Bulukumba terkait dugaan pungli yang mencoba mencoreng institusinya itu. (**)