HUKRIM, SULENGKA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengamankan seorang terduga pelaku kasus narkotika di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Rabu, 25 Juni 2025. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 2 Opsnal Satresnarkoba, Ipda Hermansyah.
Terduga pelaku berinisial PD ditangkap di wilayah yang diketahui berdekatan dengan lokasi biasa warga berkumpul dan mengonsumsi minuman keras lokal (lontang). Penangkapan ini sempat menimbulkan kegaduhan lantaran terdengar suara tembakan di sekitar lokasi.
Terdengar Suara Tembakan
Kepala Desa Bukit Harapan, Asbar, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku bahwa warganya sempat mendengar suara tembakan namun belum dapat memastikan arah dan tujuannya.
“Memang benar ada penangkapan terhadap PD. Ada warga yang dengar ada suara tembakan, tapi saya tidak tahu pasti apakah itu diarahkan ke terduga atau sebagai tembakan peringatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menegaskan bahwa tidak ada tembakan yang diarahkan ke terduga pelaku.
“Penangkapan memang dilakukan kemarin, namun kami pastikan tidak ada penembakan terhadap PD,” kata AKP Risal saat dikonfirmasi.
Tembakan Peringatan ke Udara
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala. Ia menjelaskan bahwa petugas hanya melakukan tembakan peringatan ke udara sebagai tindakan tegas dan terukur.
“Penembakan dilakukan ke udara, bukan ke arah pelaku. Saat itu, ada beberapa warga yang berkumpul di sekitar TKP dan salah satunya mendekati petugas dengan tangan di gagang parang yang masih tersarung. Demi keamanan dan kelancaran operasi, petugas memberikan tembakan peringatan,” jelas AKP Marala.
Ia juga menambahkan bahwa pada saat kejadian, petugas Satresnarkoba mengenakan pakaian biasa sehingga warga tidak mengetahui bahwa mereka merupakan aparat kepolisian. Hal itu turut menyebabkan ketegangan di lokasi penangkapan.
“Tindakan itu diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan dari warga sekitar yang dapat membahayakan proses operasi penangkapan,” tutup AKP Marala.
Barang Bukti 7 Sachet Diduga Sabu
Saat ini, terduga pelaku PD telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, beserta tujuh sachet barang bukti yang diduga sabu. (***)

