DAERAH, SULENGKA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Daerah Bulukumba yang meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani surat pernyataan siap mundur jika tidak mampu mencapai target kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Desember 2025.
Tanggapan Anggota DPRD Bulukumba
Menurut legislator asal Kecamatan Kajang itu, langkah ini mencerminkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk integritas birokrasi yang patut kita dukung. Pemerintah daerah telah menunjukkan keberanian dalam menegakkan akuntabilitas kinerja. Semoga menjadi semangat bersama dalam mengabdikan diri untuk rakyat Bulukumba,” kata Alkhaisar, Senin (23/6/2025).
Legislator dari fraksi PKB itu juga berharap semangat tersebut tidak berhenti di level OPD, tetapi juga diterapkan di seluruh struktur pemerintahan hingga ke tingkat bawah.
“Bukan hanya camat, tapi juga kepala kelurahan serta kepala sekolah SD dan SMP, agar seluruh elemen pemerintahan bekerja secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar Alkhaisar.
Alkhaisar juga menekankan agar pernyataan tersebut tidak menjadi formalitas belaka.
“Sekali lagi kami mengapresiasi. Semoga hal ini tidak hanya pencitraan, tapi betul-betul dijalankan secara konsisten. Jika tidak mampu, maka harus mundur sesuai komitmen yang ditandatangani,” tegasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas
Penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri dilakukan oleh seluruh kepala OPD dan Camat di hadapan Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, usai apel gabungan yang digelar di halaman kantor Bupati Bulukumba, Senin, 23 Juni 2025.
Surat pernyataan tersebut dibacakan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Ferryawan Fahmi, yang mewakili seluruh kepala OPD sebelum penandatanganan dilakukan.
“Dengan ini menyatakan siap mengundurkan diri jika target kinerja dan target penerimaan PAD per 31 Desember 2025 tidak tercapai pada perangkat daerah/unit kerja yang saya pimpin, sebagaimana telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja serta dokumen APBD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025,” demikian bunyi pernyataan yang dibacakan.
Surat pernyataan itu dibuat sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud nyata keseriusan jajaran OPD dalam mendorong kemajuan daerah berbasis kinerja dan hasil. (*)
