Setelah korban terjatuh, dua pelaku turun dari kendaraan dan langsung merampas sepeda motor serta barang-barang milik korban, sementara pelaku lain yang mengemudikan mobil melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Selain kehilangan sepeda motor, korban juga kehilangan dua unit handphone, dompet, dan sepatu.
Usai menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.
Pada Kamis (26/3/2026), tim berhasil mengamankan IMA bersama mobil pickup yang digunakan saat beraksi. Dari hasil interogasi, IMA mengakui perbuatannya bersama beberapa rekannya. Pengembangan kemudian dilakukan hingga K dan AT berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Dari keterangan para pelaku, sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kepada JR. Petugas kemudian mengamankan JR di kediamannya. Namun, kendaraan tersebut telah dipindahtangankan dan saat ini masih dalam pencarian.
