PENDIDIKAN, SULENGKA.ID – Menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB), pihak kampus melalui Humas UMB, Syayyidina Ali, S.Pd., M.Hum, akrab disapa Dedy menyatakan bahwa proses penanganan kini tengah berjalan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menurut Dedy, Satgas PPKS UMB telah memulai langkah awal dengan memanggil sejumlah terduga korban untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti serta saksi. “Besok, Satgas juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi. Selasa (3/6/25).
Ia menegaskan bahwa lembaga PPKS akan bekerja secara independen dan objektif dalam menangani kasus ini. Hasil investigasi internal nantinya akan menjadi dasar bagi rekomendasi sanksi kepada pimpinan kampus.
“Jika terbukti, Satgas akan mengajukan rekomendasi sanksi berat, termasuk pemberhentian sebagai dosen di UMB,” tegas Dedy.
Seperti diberitakan sebelumnya, dosen berinisial HA diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi di ruang kelas saat mengajar mata kuliah keislaman. Dugaan ini disertai laporan dari mahasiswa yang menyebut bahwa pelaku memegang tangan korban dengan dalih tak pantas, bahkan mempertontonkan konten porn*grafi.
Pihak kampus mendapat desakan dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi perempuan untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Publik menanti langkah konkret UMB sebagai institusi pendidikan dalam menjamin keadilan serta menciptakan ruang aman bagi sivitas akademika.
Sementara Rektor UMB, Dr. H. Jumase Basra, M.Si, saat dikonfirmasi, belum bisa bicara panjang terkait isu ini, pihaknya mengatakan sedang diluar daerah. “Mohon maaf saya ada acara di UMI Makassar,” Singkat dia, melalui pesan whatshapp.

