BONE, SULENGKA.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, yang akrab disapa Amure, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Pemuda Kabupaten Bone, Jumat (25/04/25).
Acara ini mengusung tema “Melawan Peredaran Narkoba di Kabupaten Bone” dan diikuti oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan Dr. H. Andi Singkeru Rukka, dosen IAIN Bone, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang merakyat serta urgensi memerangi peredaran narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya generasi muda di Kabupaten Bone.
Menggunakan filosofi Bugis, Dr. Andi Singkeru menggambarkan hubungan pemimpin dan rakyat melalui analogi badik (senjata) tradisional Bugis.
“Seorang pemimpin ibarat hulu badik, sementara rakyat adalah bilah besinya. Tidak ada hulu tanpa bilah, dan tidak ada bilah tanpa hulu. Keduanya satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” jelasnya.
Ia juga mengutip pepatah Bugis yang mengandung makna mendalam tentang hakikat kepemimpinan:
“Narekko engka keccai panguluE Ceddi Lino wanua messu Makkasirisangngi. Aga lise’na wanuaE? Bessi, iga lise wanua? rakyat, jadi iyatu pangulue sibawa lise’na wanuaE bessiE masseddiwi…”
Artinya, seorang pemimpin sejati adalah ia yang tidak menciptakan jarak dengan rakyatnya dan senantiasa merunduk pada kebenaran dan kebaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Amure menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Ini bukan sandiwara. Ini adalah bentuk komitmen saya sebagai wakil rakyat, untuk terus hadir dan mendengar langsung suara masyarakat,” ujar anggota DPR RI Fraksi PKB itu.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba, yang telah menjadi musuh bersama bangsa.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dipandang sebagai fondasi penting dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, bermartabat, dan bebas dari ancaman narkoba. (*)
