OPINI, SULENGKA.ID – Setiap tanggal 2 Mei, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum penting untuk merefleksikan peran krusial pendidikan dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Namun peringatan ini seharusnya juga menjadi panggilan darurat untuk merevolusi sistem pendidikan yang hingga kini terbukti gagal melindungi anak-anak dari predator, bahkan dari mereka yang seharusnya menjadi pendidik dan pembimbing.
Setiap laporan tentang kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan kita. Ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan cerminan dari sistem yang rapuh, pengawasan yang lemah, dan mungkin juga nurani yang telah mati rasa.
Kita sibuk beretorika soal mutu pendidikan, namun mengabaikan satu hal paling mendasar: rasa aman bagi peserta didik.
Ironisnya, di saat kita mengagungkan cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara, justru ada anak-anak yang dicekam ketakutan di bangku sekolah. Mereka datang untuk menimba ilmu, bukan untuk menjadi korban predator yang bersembunyi di balik tembok institusi pendidikan.
Bayang-bayang Ketidakpercayaan
Ketika generasi penerus tumbuh dalam bayang-bayang trauma dan ketidakpercayaan, masa depan bangsa ini di pertaruhkan. Kepercayaan terhadap institusi pendidikan telah di hancurkan oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk melakukan tindakan keji.
Sistem pendidikan kita gagal dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak pelaku kekerasan seksual secara efektif.
Kita tidak bisa lagi menambal sulam atau memberikan solusi parsial. Akar permasalahan ini bersifat sistemik dan mendalam, mulai dari sistem rekrutmen guru yang lemah, minimnya pengawasan, mekanisme pelaporan yang tidak efektif, budaya permisif terhadap relasi kuasa yang timpang, hingga penegakan hukum yang lambat dan tidak tegas.
Untuk itu, sejumlah langkah revolusioner mendesak untuk segera di implementasikan:
-
Implementasi kurikulum anti kekerasan seksual yang wajib dan berjenjang.
-
Transformasi kurikulum pendidikan dengan fokus pada relasi kuasa dan kesetaraan.
-
Penguatan Unit Layanan Pengaduan dan Pemulihan di setiap satuan pendidikan.
-
Reformasi sistem rekrutmen dan sertifikasi guru agar lebih selektif dan berbasis integritas.
-
Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan secara menyeluruh.
-
Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini harus menjadi panggilan untuk bertindak, bukan sekadar seremoni. Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk membangun sistem pendidikan yang benar-benar aman dan berpihak pada anak. Pendidikan berkualitas bukan hanya soal transfer ilmu pengetahuan, melainkan tentang menciptakan ruang yang aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan anak secara utuh.
Jangan biarkan mimpi dan potensi generasi penerus bangsa di renggut oleh kelalaian dan ketidakpedulian kita. Saatnya bertindak nyata demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik dan aman bagi semua. (*)
Penulis: Nilam Mayasari (Ketua KOPRI PMII STAI Al Gazali Bulukumba)
