Oleh: Gita Lestari
Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba, Sulsel.
Kasus pemukulan terhadap kader perempuan dalam aksi unjuk rasa di Maluku Utara memperlihatkan wajah asli institusi Polri yang semakin menjauh dari jati dirinya sebagai pelindung rakyat. Ketika aparat tega melukai perempuan yang sedang menyuarakan aspirasi, kita tidak lagi berbicara sekadar soal “excess” dalam pengamanan aksi, melainkan tentang budaya kekerasan yang sudah mengakar di tubuh Polri.
Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tindakan brutal, melainkan penghinaan terhadap nilai kemanusiaan dan demokrasi. Di tengah perjuangan panjang perempuan untuk hadir dan berperan aktif di ruang publik, Polri justru menunjukkan diri nya sebagai penghalang. Luka di wajah perempuan aktivis adalah simbol luka kolektif bangsa ini: negara yang gagal melindungi warga, terutama mereka yang paling rentan.
Polri kerap menjanjikan reformasi, profesionalisme, dan humanisme. Tetapi setiap kali rakyat turun ke jalan, yang terlihat justru kekerasan, gas air mata, pentungan, hingga darah. Slogan “Presisi” hanya menjadi hiasan tanpa makna ketika aparat memilih menghantam rakyat, bukan mengayomi mereka.
Kita harus berani menyebut ini apa adanya: Polri sedang krisis legitimasi. Rakyat tidak lagi melihat polisi sebagai penjaga keadilan, melainkan sebagai alat represi. Kekerasan terhadap perempuan memperparah keretakan ini, karena ia tidak hanya menyakiti tubuh, tetapi juga mempersempit ruang demokrasi dan mempermalukan bangsa di mata dunia.
Kami mengecam keras tindakan ini dan menuntut:
1. Proses hukum terbuka terhadap aparat pelaku pemukulan.
2. Evaluasi total terhadap sistem pengendalian massa Polri.
3. Integrasi perspektif gender dalam setiap kebijakan keamanan.
Sudah cukup rakyat diperlakukan sebagai musuh. Polisi harus segera menghentikan pola represif ini, atau bersiap menghadapi runtuhnya kepercayaan publik sepenuhnya. Demokrasi tidak akan pernah aman jika aparat terus menjadikan rakyat sebagai sasaran kekerasan, apalagi terhadap perempuan yang memperjuangkan suara keadilan.
Polri harus memilih: kembali pada mandat sebagai pengayom, atau selamanya dikenang sebagai institusi penindas.
