MAKASSAR, SULENGKA.ID – Dua nama baru mencuat dalam proses seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar dan PD Parkir Makassar. Mereka adalah Gunawan, mantan Direktur Umum Perumda Manuntung Sukses Balikpapan (MSB) periode 2021–2026, serta Sahruddin Said, mantan legislator DPRD Kota Makassar.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Gunawan. Ia diketahui pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Umum Perumda MSB. Pencopotan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam Rapat Luar Biasa Evaluasi Kinerja Perumda MSB pada Rabu, 23 Mei 2025, di ruang VIP Kantor Wali Kota Balikpapan.
Dalam rapat itu, Rahmad Mas’ud menilai jajaran direksi, termasuk Gunawan, tidak optimal dalam menjalankan tugas hingga perusahaan mengalami kerugian.
“Perusda yang merugi juga menjadi salah satu indikator. Untuk melakukan efisiensi dan restrukturisasi di Perumda MSB,” ujarnya, dikutip dari Kaltim Post.
Meski demikian, Gunawan kini mengikuti seleksi calon Direksi PDAM Makassar bersama Sahruddin. Keduanya telah menjalani tahap wawancara khusus oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Jumat, 26 September 2025.
Munafri menjelaskan, kedua nama tersebut diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengikuti wawancara sebagai calon pengganti dua kandidat sebelumnya.
“Itu yang diajukan oleh Pansel untuk diwawancara, ya kami melakukan wawancara. Tapi setelah proses wawancara itu akan dipastikan lagi untuk melihat background secara lebih detail. Jangan sampai ada aturan yang tertabrak atau persoalan lain,” terangnya di Balai Kota.
Ia menegaskan, tahapan seleksi tidak berhenti pada wawancara, melainkan dilanjutkan dengan klarifikasi menyeluruh terhadap aspek legal dan administratif. Hal itu untuk memastikan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tidak menghadapi hambatan hukum.
“Seluruh keputusannya ada di Panitia Seleksi. Kami hanya menjalankan prosedur. Kalau Pansel menyatakan sudah clear, maka tahapan terakhir adalah penerbitan SK,” tambahnya.
Adapun alasan Pansel mengajukan Gunawan dan Sahruddin, kata Munafri, terkait adanya dugaan hubungan sedarah antara calon direksi sebelumnya yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan keluarga. Karena itu, Pansel menghadirkan dua nama baru sebagai alternatif.
“Yang paling ditekankan adalah bagaimana prosedur ini bisa berjalan sesuai aturan, agar tata kelola perusahaan daerah bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya. **
