Oleh: Suriadi (Mahasiswa Doktoral Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto Jawa Timur)
Lebih rasional jika semua orang mendapat pendidikan, karena jika kita memberi semua orang pendidikan, kita memiliki masyarakat
itu akan lebih baik bagi kita semua. Maka mulailah dengan mensejahterakan para aktornya
OPINI, SULENGKA.ID – Setiap 25 November, guru menemukan momennya – mereka dirayakan. Ucapan terima kasih membuncah di mana-mana. Panggung dipenuhi bunga, baliho penuh kata puitis dan media sosial riuh dengan pujian.
Pun jamak story wa teman saya; melukiskan kalimat-kalimat bijak untuk para guru.
Pasca Peringatan Hari Guru Nasional
Tiga hari kemudian, saat tirai perayaan itu telah ditutup, kita mulai bertanya-tanya: Perubahan apa yang terjadi setelah merayakan hari guru?
Apakah tidak ada yang berubah selain merasakan romantisasi sesaat, tiga hari yang lalu?
Menjawabnya, bisa kita mulai dari kalimat ini:
Guru itu profesional atau pengabdi?
Meskipun kurikulum telah berubah dari yang lapuk hingga merdeka. Ironi terus saja berulang. Sistem pendidikan tetap menuntut guru bekerja sesuai standar profesional. Ia mesti memiliki kompetensi pedagogik, sertifikasi pendidik, keterampilan literasi digital, hingga diharuskan siap mengikuti reformasi kurikulum yang bergerak begitu cepat.
Ditambah lagi, guru diharuskan menjadi pendidik, konselor, administrator, fasilitator, sekaligus motivator.
Penghargaan dan Standar Professional
Saya melihat. Secara teori, tuntutan dan keharusan yang mesti dimiliki guru, fungsi dan perannya, semua itu menunjukkan sikap seorang profesional. Sayangnya, seringkali kita menyaksikan bahwa penghargaan yang diberikan tidak sebanding dengan standar profesional yang dibebankan.
Sewaktu guru menuntut kesejahteraan, ia kerap dianggap tidak ikhlas mengabdi. Seolah menjadi guru berarti siap menanggung derita sebagai bukti cinta kepada negara dan bangsa. Dan Hari Guru, seperti menjadi momentum yang menambah-kaburkan hal itu.
Antonio Gramsci
Gramsci menjelaskan, kekuasaan tidak hanya bertahan melalui pemaksaan fisik (coercion), tetapi terutama melalui persetujuan (consent).
Masyarakat tidak dipaksa untuk tunduk – mereka diyakinkan untuk merasa bahwa tunduk adalah pilihan terbaik, wajar, bahkan mulia.
Dari sinilah, bahasa, seni, puisi, slogan, narasi, dan simbol menjadi instrumen ideologis untuk membentuk cara berpikir masyarakat. Apa yang saya sebut: mematikan daya kritis dengan rasa haru, membungkus kekuasaan dengan kelembutan, membentuk makna tanpa terasa memaksa, menormalkan keadaan yang sebenarnya timpang.
Guru di Tempatkan Dalam Ruang Moral Bukan Pada Ranah Professional
Saya melihat, hegemoni bekerja bukan dengan memerintah, tetapi dengan membuat masyarakat merasa bahwa apa yang diinginkan penguasa adalah juga apa yang mereka inginkan. Pada titik ini, Kalimat puitis dapat mencipta romantisasi kepatuhan.
- ”Guru harus ikhlas”.
- “Profesi guru adalah profesi mulia”.
- “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”.
- “Menderita untuk bangsa adalah tanda kesetiaan”.
- “Pengabdian tanpa pamrih adalah kehormatan tertinggi”.
- Kita bekerja bukan untuk kita, tetapi untuk tanah ini”.
Narasi seperti itu memang membuai. Membangun haru dan menyalakan semangat. Tetapi sungguh semu. Ungkapan puitis yang membuncah itu, bisa saja mencipta bahagia yang menyembunyikan sikap pasrah. Lebih lanjut, turunan sikap itu akan berimplikasi mempengaruhi arah kebijakan publik. Dan membentuk cara pandang masyarakat.
Tetapi sungguh semu. Ungkapan puitis yang membuncah itu, bisa saja mencipta bahagia yang menyembunyikan sikap pasrah
Kalau hal semacam ini massif terkampanyekan. Sesuai dengan yang Anderson katakan: kita sebagai rakyat memiliki imajinasi kolektif sebagai bangsa.
Namun bukan lagi sebagai bangsa yang peka. Melainkan menjadi rakyat yang rela menerima penderitaan, ketidakadilan, atau eksploitasi tanpa menyadari masalah. Ujungnya nanti, guru akan selalu ditempatkan dalam ranah moral, bukan dalam wilayah profesional.
Akibatnya, romantisasi pengabdian secara perlahan akan mendegradasi identitas guru sebagai profesi. Kata “pengabdian” memang terdengar mulia, tetapi ia bisa menjelma menjadi alasan untuk mengabaikan hak: gaji yang layak, kepastian status kerja, penataan beban administratif, bahkan ruang untuk bertumbuh.
Banyak guru honorer yang bertahun-tahun mengajar hanya diupah setara uang bensin. Di saat yang sama, masyarakat terus menuntut mereka menghasilkan generasi yang unggul – tanpa memberi jaminan kesejahteraan untuk hidup layak.
Hari Guru Hanya Seremonial?
Hari Guru tidak boleh hanya menjadi seremoni pujian. Kita tidak membutuhkan lebih banyak slogan, video inspiratif, atau kalimat puitis di kartu ucapan. Yang dibutuhkan adalah pengakuan nyata bahwa guru adalah profesional.
“Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata guru sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. UU No. 14/2005 pasal 1 menyebutkan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar membimbing, mengarahkan, melatih,menilai, dan mengevaluasi peserta didik”
Bertolak dari pengertian itu, guru bukan relawan permanen dalam sistem pendidikan. Mereka profesionalisme dengan standar, tetapi juga membutuhkan penghargaan, perlindungan, dan kompensasi yang adil. Jika tidak, maka pengabdian hanya menjadi topeng romantis dari eksploitasi yang terlembut.
Guru dipuja di panggung perayaan, namun diredam haknya di panggung keputusan.
Tentu kita tidak ingin Hari Guru hanya menjadi hari di mana kata-kata melambung lebih tinggi dari penghargaan yang tak pernah benar-benar diberikan.
Karena itu, memuliakan guru bukan hanya soal merayakan Hari Guru, tetapi memastikan mereka tidak terus bekerja dalam ketidakpastian. Kita sebagai bangsa yang menginginkan pendidikan berkualitas tidak bisa terus-menerus berharap pada guru yang dipuja di panggung perayaan, namun diredam haknya di panggung keputusan.
Hormati Guru Melalui Kebijakan
Kita tidak ingin para guru-guru kita di puji terus-menerus dengan kalimat beraroma madu, namun dibaliknya tersimpan pahit keaslian:
bahwa keagungan profesi ini lebih sering di pajang pada baliho daripada dipeluk dalam kebijakan.
Sebab itu, bukan tidak benar menghormati guru dengan memberi kado, buket, hadiah dan ucapan. Akan tetapi, jika kita benar-benar menghormati guru. Hal itu harus diwujudkan dengan memenuhi hak-haknya seperti gaji yang layak.
Dan, itulah sebaik-baiknya penghormatan – kepada pahlawan dengan jasa yang akbar. ***
