SULENGKA.ID, BULUKUMBA – Kejaksaan Negeri Bulukumba mendapat kunjungan dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama rombongan, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pemulihan Aset Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan aset dan barang bukti di lingkungan kejaksaan berjalan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan monev tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memberikan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian jajaran Kejari Bulukumba.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain penandaan atau pelabelan barang bukti, kelengkapan dan ketertiban administrasi, serta mekanisme pengelolaan barang bukti yang perkara hukumnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset dan barang bukti yang semakin tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset.

Kejaksaan Negeri Bulukumba diharapkan dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola barang bukti dan aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *