SULENGKA.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba mulai memperketat pengelolaan parkir tepi jalan umum. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban pelayanan sekaligus memastikan penerimaan retribusi parkir masuk ke kas daerah secara optimal.

Melalui Dinas Perhubungan, seluruh petugas parkir resmi kini diberikan identitas khusus berupa rompi dan kartu tanda pengenal atau ID Card. Identitas tersebut menjadi pembeda antara petugas yang mendapat penugasan resmi dengan juru parkir liar.

Pemberian rompi secara simbolis dilakukan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf kepada salah seorang petugas dalam Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (10/8/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba, Idham Khalid, mengatakan penyeragaman identitas merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran di wilayah perkotaan.

Saat ini, sebanyak 35 petugas telah disiapkan untuk melayani parkir tepi jalan, terutama di wilayah Kecamatan Ujungbulu.

Dengan adanya rompi dan kartu identitas, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah memastikan petugas yang berhak menerima pembayaran retribusi.

Menurut Idham, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mempersempit ruang bagi praktik parkir liar maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Tak hanya dari sisi petugas, sistem pembayaran retribusi juga akan dibenahi. Dishub Bulukumba tengah menyiapkan mekanisme pembayaran secara digital menggunakan QRIS melalui rencana kerja sama dengan Bank Sulselbar.

Digitalisasi pembayaran diharapkan membuat transaksi lebih mudah sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap penerimaan retribusi parkir.

Dishub juga berencana membentuk Satuan Tugas Parkir untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Tim ini nantinya bertugas memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan menindaklanjuti temuan terkait parkir liar maupun pungutan ilegal.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyambut baik pembenahan tersebut. Ia menilai pengelolaan parkir harus ditata dengan sistem yang jelas agar pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah dapat berjalan beriringan.

Bupati menegaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah bukan sekadar mengejar penerimaan, tetapi harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendapatan tersebut nantinya kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap penataan petugas, penggunaan identitas resmi, digitalisasi pembayaran, serta pengawasan di lapangan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *