“Kami sudah mengantongi dua alat bukti, sehingga perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Erwin.
Dia menambahkan bahwa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi dasar dalam pengusutan kasus tersebut.
“Sudah ada laporan dari BPK terkait adanya temuan,” tambahnya.
Dia melanjutkan, Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah proses pengumpulan alat bukti dinilai cukup.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Bulukumba dalam mengusut dugaan korupsi proyek strategis daerah.
