SULENGKA.ID, NEWS — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan penggeledahan di dua instansi pemerintah daerah Selasa (31/3/2026).

Kantor instansi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Erwin Juma menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan pihaknya untuk memperkuat proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Pasar Sentral Bulukumba tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp59 miliar.

“Kami sudah mengantongi dua alat bukti, sehingga perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Erwin.

Dia menambahkan bahwa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi dasar dalam pengusutan kasus tersebut.

“Sudah ada laporan dari BPK terkait adanya temuan,” tambahnya.

Dia melanjutkan, Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah proses pengumpulan alat bukti dinilai cukup.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Bulukumba dalam mengusut dugaan korupsi proyek strategis daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *