News, Pelitarakyat.id — Kasus dugaan pungli oknum pengawas sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba sedang di telusuri Inspektorat Bulukumba. Rabu, 31 Mei 2023.
Dugaan kasus pungli pengawas sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba bermula saat salah seorang guru memberikan pengakuan pada redaksi Pelitarakyat.id beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut menjadi acuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Dalam pengakuan salah seorang guru itu, terungkap bahwa oknum pengawas sekolah berinisial AAM itu di duga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan besaran kepala sekolah Rp. 150 ribu, guru ASN Rp. 100 ribu, guru honorer Rp. 50 ribu.
Dugaan pungutan liar itu di lakukan oleh oknum pengawas sekolah inisial AAM itu pada saat melakukan supervisi di sekolah.
Kepada Redaksi Pelitarakyat.id, Kepala Dikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra saat di konfirmasi melalui via WhatsApp nya mengaku bahwa kasus dugaan pungli oknum pengawas sekolah Dikbud Bulukumba itu telah di limpahkan ke Inspektorat Bulukumba.
“Silahkan konfirmasi Inspektorat. Data Satgas juga kami sudah serahkan ke sana,” singkat dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bulukumba, Taufik saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sementara menangani kasus tersebut.
“Iya, kami sudah bentuk Tim Penelusuran, kalau dari hasil penelusuran ternyata di temukan indikasi kuat terjadi pungli sebagaimana di beritakan maka akan di tindaklanjuti dengan Pemsus atau Audit Investigasi,” ungkapnya. (*)

