Penulis : Hendra Wiranto

HUKRIM, SULENGKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Sulsel, akan lakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa di sejumlah desa di Bulukumba. Pemeriksaan ini difokuskan pada program ketahanan pangan dan kegiatan serupa yang dikelola pemerintah desa.

Kasubsi Intelijen Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap puluhan desa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai ketentuan hukum.

“Sebelumnya kami sudah memeriksa beberapa desa. Selanjutnya, desa lain yang juga mengelola program serupa akan kami periksa,” kata Dedy, Jumat (25/04/2025).

Namun, ia tidak membeberkan nama-nama desa maupun alasan spesifik pemanggilan tersebut.

“Jumlah desa dan dasar pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena masih merupakan bagian dari materi penyelidikan. Nanti akan diumumkan setelah prosesnya selesai dan ada hasilnya,” jelasnya.

Dedy menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari program nasional Jaksa Garda Desa, yang sejak awal 2025 telah diimplementasikan di Bulukumba.

Program ini bertujuan membina dan mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.

“Kami tegaskan, ini bukan upaya mencari kesalahan, tetapi bentuk pendampingan agar pengelolaan dana desa sesuai aturan,” tutup dia.