SULENGKA.ID, NEWS — Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Bulukumba membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman.

Layanan tersebut tersedia di Mapolres Bulukumba maupun di seluruh Polsek jajaran. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor selama masa mudik Lebaran.

Kapolres Bulukumba Restu Wijayanto mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini diberikan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek jajaran. Syaratnya cukup melampirkan fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan,” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *