SULENGKA.ID DAERAH — Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng memimpin para pejabat dan ASN untuk menyampaikan pernyataan sikap ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Soal Zakat Profesi ASN di Baznas Bulukumba.
Hal tersebut di lakukan pada saat pelaksanaan Apel Gabungan OPD Lingkup Pemda Bulukumba di halaman Kantor Bupati pada Senin 23 September 2024.
Dalam pernyataannya, ASN Bulukumba tidak keberatan dan bersedia di potong zakat profesinya sebesar 2,5 persen. Dari gajinya untuk disalurkan penggunaannya melalui Baznas Kabupaten Bulukumba.
Menurut Sekda Ali Saleng, payroll sistem yang di berlakukan sekarang dalam pemotongan zakat infaq sedekah ASN merupakan pelaksanaan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang di landasi Perda, Perbup dan surat edaran.
“Pernyataan ini untuk menipis isu isu miring terkait pemotongan zakat itu. Padahal dari dulu sudah berjalan dan di pemerintahan sekarang ini di maksimalkan,” ungkapnya.
Berikut pernyataan sikap yang di sampaikan oleh Sekda Ali Saleng dan di ikuti oleh para pejabat dan ASN lainnya.
“Bismillahirrahmanirrahim. Atas nama Allah SWT, kami seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan dengan seikhlas ikhlasnya bahwa bersedia untuk menyerahkan sepenuhnya zakat profesi saya sebesar 2,5 persen. Untuk di serahkan ke Baznas dan dik elola sesuai dengan peruntukannya. Demikian terima kasih.”
Pernyataan sikap ini juga di sampaikan untuk menepis tuduhan kepada Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Yang dinilai semena mena memotong zakat profesi ASN ke Baznas Bulukumba, padahal keduanya hanya menindaklanjuti regulasi yang telah dibuat oleh pemerintahan sebelumnya.(*)

