HUKRIM, SULENGKA.ID – Menyusul sorotan publik terkait maraknya pelanggaran lalu lintas di kawasan Mapolres Bulukumba, aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas. Sejumlah pengendara roda dua yang masuk ke area Mapolres tanpa menggunakan helm ditindak dengan tilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Jumat (29/8/2025).
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan pihaknya telah memberikan atensi khusus kepada anggota agar menertibkan pengunjung Mapolres yang tidak menaati aturan lalu lintas.
“Pagi tadi juga sudah diarahkan yang piket, dan akan ditambahkan juga personel,” kata AKBP Restu.
Atensi tersebut, lanjut Restu, dikeluarkan setelah pihaknya menerima informasi mengenai banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di kawasan Mapolres, mulai dari pengendara tanpa helm hingga yang melawan arus di jalur masuk dan keluar.
“Terima kasih atas informasinya, kami langsung tindaklanjuti,” singkat Kapolres.
Sejumlah sepeda motor telah diamankan. Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sudah diperintahkan anggota Satlantas untuk lakukan tilang, dan kendaraan sudah diamankan,” ujar salah satu personel Polres Bulukumba, Ipda Hendra Yunus.
Diberitakan sebelumnya, sulengka.id menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas di dalam kawasan Mapolres Bulukumba yang luput dari penindakan petugas. Kritik publik tersebut kini ditindaklanjuti dengan langkah tegas kepolisian.**
