SULENGKA.ID, MERDESA — Sejumlah warga Desa Bontominasa Kecamatan Bulukumpa Kebupaten Bulukumba mengungkapkan kekecewannya terhadap Kepala Desa Bontominasa. Dalam aksinya yang berlangsung di depan Kantor Bupati Bulukumba, warga yang tergabung dalam Masyarakat Desa Bontominasa Menggugat itu meminta Kades di beri sanksi. Atas dugaan penyalahgunaan mobil ambulans desa. Rabu, 30 April 2025.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Syukur Rion menjelaskan penggunaan mobil sehat di Desa Bontominasa di nilai tidak tepat penggunaannya. Pasalnya, mobil sehat tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi Kades. “Karena satu-satunya Kepala Desa yang memfasilitasi dirinya dengan mobil dinas hanya Kepala Desa Bontominasa. Terbukti sampai saat ini, mobil tersebut belum di branding seperti mobil sehat pada umumnya,” kata dia.
Dia mengatakan, dari hasil informasi yang berhasil di himpun pihaknya, terdapat uang pribadi yang di gunakan dalam pembelian mobil sehat tersebut. Hal itu membuat pihaknya merasa bahwa hal itu merupakan sebuah kebohongan.
“Karena pengadaan mobil sehat di setiap desa memiliki proses perencanaan jenis dan tipe mobil yang di anggarkan. Tentu semuanya tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pengadaan mobil sehat,” kata dia.
Pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba untuk tidak melakukan pembiaran terkait keberadaan mobil sehat tersebut. Ia meminta mobil tersebut di branding seperti mobil sehat pada umumnya.
Ambulans Desa untuk Masyarakat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Hj. Hamrina A. Muri saat menerima massa aksi di ruang Asisten III Bupati Bulukumba menegaskan bahwa, jika ada ada aduan terkait penggunaan ambulans desa yang di gunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.
Menurutnya, Ambulans desa itu di peruntukan untuk masyarakat, bukan untuk kepala desa.
“Dan tidak di perkenankan mobil ambulans desa itu di kuasai oleh Kepala Desa. Tetapi, di parkir di Kantor Desa supaya masyarakat dengan mudah mengakses manakala ada yang membutuhkan,” kata dia.
Lebih jauh, pihaknya akan fokus pada kasus ambulans di Desa Bontominasa. Ia telah melakukan komunikasi dengan Kabid Pemerintahan Desa DPMD dan pejabat fungsional untuk fokus ke Ambulans Desa Bontominasa supaya nantinya di lakukan pemberian sanksi.
Sementara itu, Kepala Desa Bontominasa, Lukman saat di konfirmasi jurnalis Sulengka.id belum memberikan tanggapan terkait kasus Ambulans Desa, hingga berita ini di terbitkan.

