SULENGKA.ID, SINJAI — Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, yang berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026) pagi.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan target kinerja tahunan yang terukur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tujuan organisasi.
Dr. Mansyur menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Diskominfo dan Persandian Sinjai bekerja secara terarah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, kami berharap seluruh ASN mampu merealisasikan berbagai target yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 sejumlah target kinerja yang telah direncanakan sebelumnya berhasil dicapai dengan baik. Capaian tersebut diharapkan tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, beberapa program strategis yang menjadi perhatian utama di antaranya peningkatan keterbukaan informasi publik, penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pengembangan sistem pemerintahan digital.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran yang tengah berlangsung tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja perangkat daerah. Justru sebaliknya, situasi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melahirkan berbagai inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai efisiensi anggaran membuat kinerja menurun. Kondisi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus berinovasi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya.
