SULENGKA.ID, EKOBIS — Pemerintah bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) berencana untuk menekan 21 persen total biaya pembangunan rumah. Sehingga harga KPR yang di tawarkan kepada masyarakat bisa berkurang.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjabarkan bahwa, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan MBT. Pengurangan biasa tersebut bisa terjadi jika ada pembebasan PPN dan pemangkasan PPH serta penghapusan BPHTB.
Terkait teknisnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Untuk di antaranya melakukan perpanjangan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Maruarar juga menyebutkan bahwa, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.
Jika pembagian tanah bisa gratis serta murah, lalu efisiensi bisa di lakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, pihaknya berpikir, program Tiga Juta Rumah. Yang di canangkan Presiden Prabowo Subianto bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa.
“Tahun depan, saya berani bilang bahwa, banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sisi sosialnya. Jadi, saya meminta untuk para pengembang mempersiapkan diri baik-baik,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait pada Developer Gathering, di Menara 1 BTN, Jakarta, di kutip Sabtu (9/11/2024).
Retribusi PBG Bakal Dihapus
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat. Untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito menyebutkan bahwa hal itu akan di sosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.
“Saya akan mengeluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG di hapus khusus untuk MBR. Supaya tidak ada kerancuan. Kita tentu akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan realestat program perumahan MBR ini telah di perintahkan oleh Pak Presiden dan harus di laksanakan oleh Pak Maruarar. Kita akan meminta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” jelas Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka. Dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak menaati hal tersebut.
Sebagaimana di ketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki program 3 juta rumah per tahun yang akan mulai di lakukan pada awal 2025. Secara rinci, program tersebut sebanyak 2 juta rumah akan di bangun di desa dan sebanyak 1 juta akan di bangun di perkotaan.

