HUKRIM, SULENGKA.ID – Respons cepat jajaran Polres Bulukumba dalam menangani laporan pencurian ternak (curnak) mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku pencurian kuda milik warga Kecamatan Kindang, Bulukumba berhasil diringkus Polisi.
Apresiasi salah satunya datang dari Kepala Desa Benteng Gantarang, Kecamatan Gantarang, Asbar. Ia memuji langkah cepat tim Reskrim Polres Bulukumba dalam mengungkap kasus tersebut, yang telah meresahkan warga.
“Langkah cepat pihak kepolisian, khususnya Reskrim Polres Bulukumba, sangat kami apresiasi. Ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” kata Asbar, Rabu (7/5/2025).
Selaku Pemerintah Desa, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos, Kapolsek Kindang AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman atas kesigapannya dalam menangani kasus tersebut.
Diketahui, Kapolres dan Kasat Reskrim merupakan pejabat baru di Polres Kabupaten Bulukumba, namun telah menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas kejahatan.
Kades Benteng Gantarang, Asbar, juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk lebih waspada dan menjaga ternak mereka dengan baik. Ia mendorong warga agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan di desa,” Kata Asbar.
Ia juga berharap sinergitas antara pemerintah desa dan kepolisian terus diperkuat hingga ke lapisan paling bawah, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.
Gerak Cepat! Tiga Kuda Hilang, Lima Terduga Pelaku Diringkus Polisi Bulukumba
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah hukum Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Lima terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50). Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.
Kronologi Pencurian Ternak Kuda
Kasus ini bermula saat HR (38), warga Kecamatan Kindang, kehilangan tiga ekor kuda miliknya pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Menyadari ternaknya hilang, HR segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kindang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa ketiga ekor kuda korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.
Tim gabungan segera bergerak ke Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda tersebut. SL lalu dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi. Dari keterangan SL, petugas memperoleh identitas empat terduga pelaku lainnya.
Selanjutnya, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku lainnya di hari yang sama, Senin malam, sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku pencurian tiga ekor kuda milik warga,” ujar Marala, pada hari selasa (6/5/2025). (**)

